Oleh : Abu Zakariyya Rizky Hidayat
Råsulullåh bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu WAJIB atas setiap Muslim.”
(Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum; sumber)
Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:
Pertama, hukumnya wajib; seperti menuntut ilmu tentang (tauhid), shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.
Kedua, hukumnya fardhu kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya.
Ketahuilah, menuntut ilmu adalah suatu kemuliaan yang sangat besar dan menempati kedudukan tinggi yang tidak sebanding dengan amal apa pun.
[Lihat Tafsiir al-Qurthubi (VIII/187), dengan diringkas. Tentang pembagian hukum menuntut ilmu dapat juga dilihat dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/56-62) oleh Ibnu ‘Abdil Barr; sumber]
Keutamaan Menuntut ilmu DENGAN MENDATANGI MAJELIS ILMU
1. Pahala besar bagi mereka yang mendatangi masjid untuk menuntut ilmu
Rasuulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
من غدا إلى مسجد لا يريد إلا أن يتعلم خيرا أو يعلمه ، كان له كأجر حاج ، تاما حجته
Barangsiapa yang pergi ke masjid, tidaklah diinginkannya (untuk pergi ke masjid) kecuali untuk mempelajari kebaikan atau untuk mengajarkan kebaikan. Maka baginya pahala seperti orang yang melakukan haji dengan sempurna.
(Dikatakan syekh al Albaaniy dalam shahiih at targhiib: “Hasan Shahiih”)
2. Dimudahkan jalan menuju surga
Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga.
(Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid); sumber)
Di dalam hadits ini terdapat janji Allah ‘Azza wa Jalla bahwa bagi orang-orang yang berjalan dalam rangka menuntut ilmu syar’i, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju Surga.
“Berjalan menuntut ilmu” mempunyai dua makna:
Pertama, Menempuh jalan dengan artian yang sebenarnya, yaitu berjalan kaki menuju majelis-majelis para ulama.
Kedua, Menempuh jalan (cara) yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, belajar (sungguh-sungguh), membaca, menela’ah kitab-kitab (para ulama), menulis, dan berusaha untuk memahami (apa-apa yang dipelajari). Dan cara-cara lain yang dapat mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu syar’i.
“Allah akan memudahkan jalannya menuju Surga” mempunyai dua makna.
Pertama, Allah akan memudah-kan memasuki Surga bagi orang yang menuntut ilmu yang tujuannya untuk mencari wajah Allah, untuk mendapatkan ilmu, mengambil manfaat dari ilmu syar’i dan mengamalkan konsekuensinya.
Kedua, Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga pada hari Kiamat ketika melewati “shirath” dan dimudahkan dari berbagai ketakutan yang ada sebelum dan sesudahnya. Wallaahu a’lam.
Minggu, 12 Mei 2019
Sabtu, 11 Mei 2019
JANGAN TERTIPU
Oleh: Abu zakariyya Rizky hidayat
Apa yang engkau banggakan terhadap dunia ini? harta yang melimpah? wajah yang rupawan? atau kedudukan yang tinggi!? lalu apakah itu semua berguna kelak apa bila kita telah tiada? Tidakk!!! sekali2 Tidak!!! itu tidak akan bermanfaat sedikitpun pada kita ,justru akan menjadi beban yang kelak akan di mintai pertanggung jawabannya di hari kiamat,ketahuilah wahai orang2 yang beriman,wajah yang cantik,serta kedudukan dan pangkat yang tinggi semua itu adalah titipan allah sementara, yang sewaktu2 bisa di ambil..maka patutlah kita tertipu dan terlena dengan kehidupan yang fana? allah berfirman dalam surat alhadid ayat 59
إعلموا أنما الحياة الدنيا لعب ولهو
Ketahuilah sesungguhnya kehidupan dunia adalah permainan dan senda gurauan .
naudzubillah tsumma naudzubillah mindzalik maka berusahalah untuk tidak tenggelam di dalam kehidupan dunia yang fana.
Apa yang engkau banggakan terhadap dunia ini? harta yang melimpah? wajah yang rupawan? atau kedudukan yang tinggi!? lalu apakah itu semua berguna kelak apa bila kita telah tiada? Tidakk!!! sekali2 Tidak!!! itu tidak akan bermanfaat sedikitpun pada kita ,justru akan menjadi beban yang kelak akan di mintai pertanggung jawabannya di hari kiamat,ketahuilah wahai orang2 yang beriman,wajah yang cantik,serta kedudukan dan pangkat yang tinggi semua itu adalah titipan allah sementara, yang sewaktu2 bisa di ambil..maka patutlah kita tertipu dan terlena dengan kehidupan yang fana? allah berfirman dalam surat alhadid ayat 59
إعلموا أنما الحياة الدنيا لعب ولهو
Ketahuilah sesungguhnya kehidupan dunia adalah permainan dan senda gurauan .
naudzubillah tsumma naudzubillah mindzalik maka berusahalah untuk tidak tenggelam di dalam kehidupan dunia yang fana.
Jumat, 10 Mei 2019
Muhasabah DOSA
Muhasabah Dosa
Oleh: Abu zakariyya rizky hidayat
Dahulu seorang salaf pernah
bermuhasabah dengan dosa yang pernah ia lakukan..Umurnya 60 tahun, jika seandainya dalam satu hari ia melakukan 1 dosan maka 360 hari kali 60 tahun..akan ketemu 21Ribuan kali ia melakukan dosa,,namun ia hanya memikirkan 1 dosa saja kemudian membuatnya pingsan seketika.
.
.
bukan kah nabi muhammad shallallahualaihi wasallam pernah menyampaikan bagaimana seseorang mu'min dalam memandang dosanya
.
.
إن المؤمن يرى ذنوبه كأنه قاعد تحت جبل أن يقع فيه(رواه بخاري)
.
.
sesungguhnya seorang mu'min dalam memandang dosanya seakan ia duduk di bawah sebuah gunung yang akan meruntuhinya (HR.BUKHORI)
.
.
maka coba perhatikan, bagaimana nabi memberikan tamstil/ perumpamaan yang kata para ulama ,jika kita duduk di bawah rumah,pohon,atau benda2ainnya yang akan meruntuhi kita maka akan sangat besar kemungkinan kita akan selamat, namun siapa yang dapat menjamin jika kita berada di bawah sebuah gunung, maka akan sangat kecil kemungkinan kita selamat
.
.
sehingga dengan hadirnya romadhon adalah salah satu faktor yang membuat para salaf bergembira.
Oleh : Abu zakariyya rizky hidayat
.
.
ikutin juga channel youtube kami
(At-Thaubah channel)
FB : Rizky hidayat
Twitter: Rizky hidayat
Oleh: Abu zakariyya rizky hidayat
Dahulu seorang salaf pernah
bermuhasabah dengan dosa yang pernah ia lakukan..Umurnya 60 tahun, jika seandainya dalam satu hari ia melakukan 1 dosan maka 360 hari kali 60 tahun..akan ketemu 21Ribuan kali ia melakukan dosa,,namun ia hanya memikirkan 1 dosa saja kemudian membuatnya pingsan seketika.
.
.
bukan kah nabi muhammad shallallahualaihi wasallam pernah menyampaikan bagaimana seseorang mu'min dalam memandang dosanya
.
.
إن المؤمن يرى ذنوبه كأنه قاعد تحت جبل أن يقع فيه(رواه بخاري)
.
.
sesungguhnya seorang mu'min dalam memandang dosanya seakan ia duduk di bawah sebuah gunung yang akan meruntuhinya (HR.BUKHORI)
.
.
maka coba perhatikan, bagaimana nabi memberikan tamstil/ perumpamaan yang kata para ulama ,jika kita duduk di bawah rumah,pohon,atau benda2ainnya yang akan meruntuhi kita maka akan sangat besar kemungkinan kita akan selamat, namun siapa yang dapat menjamin jika kita berada di bawah sebuah gunung, maka akan sangat kecil kemungkinan kita selamat
.
.
sehingga dengan hadirnya romadhon adalah salah satu faktor yang membuat para salaf bergembira.
Oleh : Abu zakariyya rizky hidayat
.
.
ikutin juga channel youtube kami
(At-Thaubah channel)
FB : Rizky hidayat
Twitter: Rizky hidayat
Kamis, 09 Mei 2019
Membahas ulang konsep moderat (Washatiyyah)
OLEH : Abu zakariyya Rizky hidayat)
BELAKANGAN ini, kata-kata “moderat” yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab menjadi wasathiyyah menjadi kata-kata yang bertendensi mengangkat satu kelompok tertentu dan menjatuhkan sekelompok yang lain. Kata-kata ini biasanya digunakan sebagai antonim bagi fundamentalisme dan absolutisme. Bahkan, secara salah kaprah, wasathiyyah digunakan untuk mengkategorikan orang-orang yang bertindak dan berpikir secara liberal dalam beragama. Sementara kelompok yang secara konsisten menjalankan ajaran Islam dianggap sebagai tidak moderat (wasathiyyah).
Istilah wasathiyah ini biasanya digunakan dengan menggunakan dasar dalil dari Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 143. Dalam ayat itu disebutkan wa kadzâlika ja‘alnâkum ummatan washatan… (Dan demikianlah kami jadikan kalian sebagai umat yang “wasath”…).
Ayat inilah yang seringkali dieskploitasi tidak pada tempatnya sehingga mengesankan bahwa mereka yang dicap radikal, fundamentalis, literalis, dan label-label stigmatis dan stereotyping lain yang memojokkan sebagian gerakan Islam dianggap telah melanggar ayat ini. Padahal, kalau ditelusuri secara saksama, kata-kata washatan dalam ayat tersebut memiliki arti yang sangat tidak tepat bila digunakan sebagai cap-cap di atas. Tulisan ini akan menelusuri makna dari washatan dalam ayat tersebut dan relevansinya dalam kehidupan kontemporer berdasarkan penelusuran terhadap kitab-kitab tafsir mu‘tabar.
Makna Al-Wasath
Secara bahasa, kata wasath berarti sesuatu yang ada di tengah. Dalam Mufradât Al-fâzh Al-Qur’ân Raghib Al-Isfahani (Jil. II; entri w-s-th) menyebutkan secara bahasa bahwa kata wasath ini berarti, “Sesuatu yang memiliki dua belah ujung yang ukurannya sebanding.”
Kata ini juga bisa bermakna sesuatu yang terjaga, berharga, dan terpilih. Sebab, sesuatu yang ada di tengah-tengah tidak mudah untuk dijangkau secara langsung sehingga memungkinkannya untuk menjadi tempat menyimpan hal-hal yang berharga dan baik. Seperti kata “tengah kota”. Kata ini menunjukkan tempat yang paling baik dan paling berharga dari suatu kota. (Al-Tahrir wa Al-Tanwîr Jil. II hal. 17).
Sementara itu, makna wasath dalam ayat di atas terdapat beberapa penjelasan.
Fakhrudin Al-Râzi menyebutkan ada beberapa makna yang satu sama lain saling berdekatan dan saling melengkapi.
Pertama, wasath berarti adil. Makna ini didasarkan pada ayat-ayat yang semakna, hadis nabi, dan beberapa penjelasan dari sya’ir Arab mengenai makna ini. Berdasarkan riwayat Al-Qaffal dari Al-Tsauri dari Abu Sa’id Al-Khudry dari Nabi Saw. bahwa ummatan wasathan adalah umat yang adil.
Kedua, wasath berarti pilihan. Al-Râzi memilih makna ini dibandingkan dengan makna-makna lainnya, karena beberapa alasan antara lain: kata ini secara bahasa paling dekat dengan makna wasath dan paling sesuai dengan ayat yang semakna dengannya yaitu ayat, “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan ke tangah manusia…” (QS Ali Imrân [3]: 110).
Ketiga, wasath berarti yang paling baik.
Keempat, wasath berarti orang-orang yang dalam beragama berada di tengah-tengah antara ifrâth (berlebih-lebihan hingga mengada-adakan yang bbaru dalam agama) dan tafrîth (mengurang-ngurangi ajaran agama). (Tafsîr Al-Rârî, Jil. II hal. 389-390).
Makna-makna di atas tidak bertentangan satu sama lain. Oleh sebab itu, Al-Sa’di menyimpulkan bahwa ummat wasath yang dimaksud adalah umat yang adil dan terpilih. Allah Subhanahu Wata’ala telah menjadikan umat ini pertengahan (wasath) dalam segala urusan agama (dibanding dengan agama-agama lain) seperti dalam hal kenabian, syari’at, dan lainnya.
Umat islam ini adalah umat yang paling sempurna agamanya, paling baik akhlaknya, paling utama amalnya. Allah Subhanahu Wata’ala telah menganugerahi ilmu, kelembutan budi pekerti, keadilan, dan kebaikan (ihsân) yang tidak diberikan kepada umat lain. Oleh sebab itu, mereka menjadi “ummatan wasathan”, umat yang sempurna dan adil agar “mereka menjadi saksi bagi seluruh manusia.” (Taisîr Al-Karîm Al-Rahmân fî Tafsîr Kalâm Al-Mannân Jil. I hal. 70).
Wallahualam bishowab
BELAKANGAN ini, kata-kata “moderat” yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab menjadi wasathiyyah menjadi kata-kata yang bertendensi mengangkat satu kelompok tertentu dan menjatuhkan sekelompok yang lain. Kata-kata ini biasanya digunakan sebagai antonim bagi fundamentalisme dan absolutisme. Bahkan, secara salah kaprah, wasathiyyah digunakan untuk mengkategorikan orang-orang yang bertindak dan berpikir secara liberal dalam beragama. Sementara kelompok yang secara konsisten menjalankan ajaran Islam dianggap sebagai tidak moderat (wasathiyyah).
Istilah wasathiyah ini biasanya digunakan dengan menggunakan dasar dalil dari Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 143. Dalam ayat itu disebutkan wa kadzâlika ja‘alnâkum ummatan washatan… (Dan demikianlah kami jadikan kalian sebagai umat yang “wasath”…).
Ayat inilah yang seringkali dieskploitasi tidak pada tempatnya sehingga mengesankan bahwa mereka yang dicap radikal, fundamentalis, literalis, dan label-label stigmatis dan stereotyping lain yang memojokkan sebagian gerakan Islam dianggap telah melanggar ayat ini. Padahal, kalau ditelusuri secara saksama, kata-kata washatan dalam ayat tersebut memiliki arti yang sangat tidak tepat bila digunakan sebagai cap-cap di atas. Tulisan ini akan menelusuri makna dari washatan dalam ayat tersebut dan relevansinya dalam kehidupan kontemporer berdasarkan penelusuran terhadap kitab-kitab tafsir mu‘tabar.
Makna Al-Wasath
Secara bahasa, kata wasath berarti sesuatu yang ada di tengah. Dalam Mufradât Al-fâzh Al-Qur’ân Raghib Al-Isfahani (Jil. II; entri w-s-th) menyebutkan secara bahasa bahwa kata wasath ini berarti, “Sesuatu yang memiliki dua belah ujung yang ukurannya sebanding.”
Kata ini juga bisa bermakna sesuatu yang terjaga, berharga, dan terpilih. Sebab, sesuatu yang ada di tengah-tengah tidak mudah untuk dijangkau secara langsung sehingga memungkinkannya untuk menjadi tempat menyimpan hal-hal yang berharga dan baik. Seperti kata “tengah kota”. Kata ini menunjukkan tempat yang paling baik dan paling berharga dari suatu kota. (Al-Tahrir wa Al-Tanwîr Jil. II hal. 17).
Sementara itu, makna wasath dalam ayat di atas terdapat beberapa penjelasan.
Fakhrudin Al-Râzi menyebutkan ada beberapa makna yang satu sama lain saling berdekatan dan saling melengkapi.
Pertama, wasath berarti adil. Makna ini didasarkan pada ayat-ayat yang semakna, hadis nabi, dan beberapa penjelasan dari sya’ir Arab mengenai makna ini. Berdasarkan riwayat Al-Qaffal dari Al-Tsauri dari Abu Sa’id Al-Khudry dari Nabi Saw. bahwa ummatan wasathan adalah umat yang adil.
Kedua, wasath berarti pilihan. Al-Râzi memilih makna ini dibandingkan dengan makna-makna lainnya, karena beberapa alasan antara lain: kata ini secara bahasa paling dekat dengan makna wasath dan paling sesuai dengan ayat yang semakna dengannya yaitu ayat, “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan ke tangah manusia…” (QS Ali Imrân [3]: 110).
Ketiga, wasath berarti yang paling baik.
Keempat, wasath berarti orang-orang yang dalam beragama berada di tengah-tengah antara ifrâth (berlebih-lebihan hingga mengada-adakan yang bbaru dalam agama) dan tafrîth (mengurang-ngurangi ajaran agama). (Tafsîr Al-Rârî, Jil. II hal. 389-390).
Makna-makna di atas tidak bertentangan satu sama lain. Oleh sebab itu, Al-Sa’di menyimpulkan bahwa ummat wasath yang dimaksud adalah umat yang adil dan terpilih. Allah Subhanahu Wata’ala telah menjadikan umat ini pertengahan (wasath) dalam segala urusan agama (dibanding dengan agama-agama lain) seperti dalam hal kenabian, syari’at, dan lainnya.
Umat islam ini adalah umat yang paling sempurna agamanya, paling baik akhlaknya, paling utama amalnya. Allah Subhanahu Wata’ala telah menganugerahi ilmu, kelembutan budi pekerti, keadilan, dan kebaikan (ihsân) yang tidak diberikan kepada umat lain. Oleh sebab itu, mereka menjadi “ummatan wasathan”, umat yang sempurna dan adil agar “mereka menjadi saksi bagi seluruh manusia.” (Taisîr Al-Karîm Al-Rahmân fî Tafsîr Kalâm Al-Mannân Jil. I hal. 70).
Wallahualam bishowab
Kemuliaan manusia dalam islam
Oleh : Abu zakariyya Rizky hidayat
Agama Islam menghormat manusia dan memuliakannya sebagai manusia tanpa memandang agamanya, bangsanya, jenisnya, tempat tinggalnya, bahasanya dan warna kulitnya. Kemudian manusia dan keistimewaannya di atas makhluk Allah yang lain ialah karena manusia diciptakan oleh Allah langsung sendiri, ditiupkan roh-Nya ke dalamnya, diperintahkan para malaikat bersujud sebagai penghormatan baginya dan dikuasakanlah kepadanya apa yang di alngit dan di bumi.
Allah telah memberinya kekuatan akal, jiwa untuk dapat menguasai dan menjadi tuan di planet bumi ini, untuk memakmurkannya dan mewarisinya dengan menegakkan hak dan keadilan. Berfirmanlah Allah swt.:
“Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Al-Israa’ 70). Pemuliaan ini menjadi sempurna bila manusia terjamin hak-hak azasinya, hak hidup, hak pemilikan, hak kebebasan berpikir, berusaha dan bergerak dan hak mengarungi laut dan darat untuk memnuhi kebutuhan hidupnya jasmani maupun rohani.
Langganan:
Postingan (Atom)




